Persyaratan Uji Kompetensi
Peserta Uji Kompetensi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. |
Mengajukan permohonan sertifikasi dengan mengisi formulir. |
2. |
Mengisi formulir assessment mandiri. |
3. |
Mengisi formulir pekerjaan konsultan/kegiatan terstruktur. |
4. |
Menyerahkan Curriculum Vitae (CV) terbaru. |
5. |
Menyerahkan surat pengalaman kerja /praktik kerja sesuai dengan bidangnya. |
6. |
Menyerahkan pas foto ukuran 3x4 dengan latar belakang berwarna merah sebanyak 4 lembar. |
7. |
Menyerahkan fotocopy sertifikat kompetensi lainnya (bila ada), sebanyak 1 lembar. |
8. |
Menyerahkan fotocopy ijazah terakhir sebanyak 1 lembar. |
9. |
Menyerahkan fotocopy KTP sebanyak 1 lembar. |
10. |
Membayar lunas biaya Uji Kompetensi. |
Selanjutnya, peserta yang telah memenuhi syarat berdasarkan verifikasi akan dihubungi untuk persiapan uji kompetensi.