Persyaratan Uji Kompetensi

Peserta Uji Kompetensi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :


1.     Mengajukan permohonan sertifikasi dengan mengisi formulir.
2.     Mengisi formulir assessment mandiri.
3.     Mengisi formulir pekerjaan konsultan/kegiatan terstruktur.
4.     Menyerahkan Curriculum Vitae (CV) terbaru.
5.     Menyerahkan surat pengalaman kerja /praktik kerja sesuai dengan bidangnya.
6.     Menyerahkan pas foto ukuran 3x4 dengan latar belakang berwarna merah sebanyak 4 lembar.
7.     Menyerahkan fotocopy sertifikat kompetensi lainnya (bila ada), sebanyak 1 lembar.
8.     Menyerahkan fotocopy ijazah terakhir sebanyak 1 lembar.
9.     Menyerahkan fotocopy KTP sebanyak 1 lembar.
10.     Membayar lunas biaya Uji Kompetensi.

Selanjutnya, peserta yang telah memenuhi syarat berdasarkan verifikasi akan dihubungi untuk persiapan uji kompetensi.